Sebelum
kita membahas tentang syarat dan etika dalam melakukan publikasi online ada
baiknya kita mengetahui tentang publikasi online. Publikasi online adalah suatu
kegiatan membuat konten yang diperuntukkan atau ditujukan untuk publik dan
umum. Pada zaman modern seperti saat ini publikasi online sangatlah diperlukan
terutama pada pengguna internet, sehingga pengguna internet dalam mendapatkan
informasi dengan mudah. Walaupun menggunakan internet adalah bebas tanpa
aturan, tetapi pada saat melakukan publikasi online harus tetap melihat syarat
dan etika, diantaranya :
1.
Mencantumkan Sumber
Seringkali
kita mendapatkan informasi dari berbagai media online lain pada saat ingin
menulis dalam mempublikasikan informasi. Secara hukum, mengutip beberapa kata
memang tidak akan melanggar hukum, dan dalam UU HAKI masih termasuk kategori
yang disebut 'Fair Use'. Akan tetapi, secara etika dan moral, jika ingin
mengutip cantumkan sumber yang kita
kutip. Misalnya : nama penulis, alamat web atau blog di mana kita mengutipnya.
2.
Meminta Izin
Meski
mengutip beberapa kata atau kalimat masih masuk dalam kategori 'Fair Use'
sesuai dengan UU HAKI, akan tetapi tidak menutup kemungkinan pemilik aslinya
akan merasa keberatan dan akan menimbulkan masaah di kemudian hari. Meminta
ijin dari pemilik tulisan/foto/gambar akan lebih baik dan lebih beretika
mengingat kita sendiri pun belum tentu akan suka jika karya kita dicopy atau
dipakai orang lain tanpa seizin kita.
3.
Bebas Tetapi Tidak Melanggar Hak Orang Lain
Jangan
karena beranggapan situs ini adalah situs pribadi kita, maka kita bebas menulis
dan memposting apa saja tanpa batas (tulisan, foto, gambar, atau lagu) dan
melanggar hak orang lain. Perlu kita tanamkan dalam pikiran dan hati kita,
bahwa pengunjung blog bisa siapa saja dan datang dari mana saja.
ada beberapa hal yang bisa kita lakukan agar tidak
melanggar hak orang lain, diantaranya:
1.
Menghargai dan
menjunjung tinggi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan menghindari
plagiarisme, pembajakan, dan selalu mencantumkan sumber setiap kali mengutip
karya orang lain.
2.
Tidak
mendiskreditkan pihak lain dan selalu berkomitmen untuk menulis secara
proporsional.
3.
Tidak menampilkan
tulisan atau gambar yang mengandung unsur pornografi.
4.
Selalu berbagi
pengetahuan dan kebaikan melalui blog masing-masing.
5.
Tidak berprasangka
dan hanya menulis berdasarkan fakta yang diyakini bisa dibuktikan serta tetap
dengan menjunjung tinggi etika kesopanan dalam menulis.
6.
Tidak melakukan
spamming melalui kolom komentar.
7.
Tetap menjaga
kesopanan dan rasa saling menghormati dalam memberikan komentar pada blog yang
dikunjungi.
8.
Tidak melakukan hack
pada website atau blog lain.
9.
Tidak menampilkan
tulisan atau gambar yang mengandung unsur SARA.
10. Menggunakan bahasa
yang baik dalam menulis.
11. Tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam
menulis tetapi tidak melanggar hak-hak orang lain.
12. Bersedia meralat informasi yang telah ditulis dalam blog
jika di kemudian hari terdapat kesalahan dalam memuat tulisan di blog.*
Sumber :
http://fkm.unsri.ac.id/index.php/component/content/article/2-berita/82-menghindari-plagiarisme-dalam-karya-tulis
http://www.pikiran-rakyat.com/horison/2011/06/30/150392/12-butir-etika-menulis-blog Diakses pada 5 Oktober 2015
http://techno.okezone.com/read/2011/06/25/327/472653/membudayakan-etika-dalam-menulis-blog Diakses pada 5 Oktober 2015