Jumat, 09 Oktober 2015

# SIP Syarat dan etika dalam melakukan publikasi online

#System Informasi Psikologi

Sebelum kita membahas tentang syarat dan etika dalam melakukan publikasi online ada baiknya kita mengetahui tentang publikasi online. Publikasi online adalah suatu kegiatan membuat konten yang diperuntukkan atau ditujukan untuk publik dan umum. Pada zaman modern seperti saat ini publikasi online sangatlah diperlukan terutama pada pengguna internet, sehingga pengguna internet dalam mendapatkan informasi dengan mudah. Walaupun menggunakan internet adalah bebas tanpa aturan, tetapi pada saat melakukan publikasi online harus tetap melihat syarat dan etika, diantaranya : 
1.    Mencantumkan Sumber
Seringkali kita mendapatkan informasi dari berbagai media online lain pada saat ingin menulis dalam mempublikasikan informasi. Secara hukum, mengutip beberapa kata memang tidak akan melanggar hukum, dan dalam UU HAKI masih termasuk kategori yang disebut 'Fair Use'.  Akan tetapi, secara etika dan moral, jika ingin mengutip  cantumkan sumber yang kita kutip. Misalnya : nama penulis, alamat web atau blog di mana kita mengutipnya.
2.    Meminta Izin
Meski mengutip beberapa kata atau kalimat masih masuk dalam kategori 'Fair Use' sesuai dengan UU HAKI, akan tetapi tidak menutup kemungkinan pemilik aslinya akan merasa keberatan dan akan menimbulkan masaah di kemudian hari. Meminta ijin dari pemilik tulisan/foto/gambar akan lebih baik dan lebih beretika mengingat kita sendiri pun belum tentu akan suka jika karya kita dicopy atau dipakai orang lain tanpa seizin kita.
3.    Bebas Tetapi Tidak Melanggar Hak Orang Lain
Jangan karena beranggapan situs ini adalah situs pribadi kita, maka kita bebas menulis dan memposting apa saja tanpa batas (tulisan, foto, gambar, atau lagu) dan melanggar hak orang lain. Perlu kita tanamkan dalam pikiran dan hati kita, bahwa pengunjung blog bisa siapa saja dan datang dari mana saja.
ada beberapa hal yang bisa kita lakukan agar tidak melanggar hak orang lain, diantaranya:
1.      Menghargai dan menjunjung tinggi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan menghindari plagiarisme, pembajakan, dan selalu mencantumkan sumber setiap kali mengutip karya orang lain. 
2.      Tidak mendiskreditkan pihak lain dan selalu berkomitmen untuk menulis secara proporsional.
3.      Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur pornografi.
4.      Selalu berbagi pengetahuan dan kebaikan melalui blog masing-masing.
5.      Tidak berprasangka dan hanya menulis berdasarkan fakta yang diyakini bisa dibuktikan serta tetap dengan menjunjung tinggi etika kesopanan dalam menulis.
6.      Tidak melakukan spamming melalui kolom komentar.
7.      Tetap menjaga kesopanan dan rasa saling menghormati dalam memberikan komentar pada blog yang dikunjungi.
8.      Tidak melakukan hack pada website atau blog lain.
9.      Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur SARA.
10.   Menggunakan bahasa yang baik dalam menulis.
11.  Tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam menulis tetapi tidak melanggar hak-hak orang lain.
12.  Bersedia meralat informasi yang telah ditulis dalam blog jika di kemudian hari terdapat kesalahan dalam memuat tulisan di blog.*
                                                                            








Sumber            :     




Tidak ada komentar:

Posting Komentar